Kondisi Jepang setelah gempa dan Tsunami awal tahun 2011 lalu berakibat pada turunnya produksi mobil dunia tidak terkecuali indonesia.
Efek turunannya harga mobil baru malah semakin mahal karena permintaan tetap sedangkan paroduksi ada penurunan. Alternatif yang layak diperhatikan adalah mobil bekas kondisi layak pakai. Ciri-cirinya bagaimana ? Bagaimana kalau via jasa lembaga pembiayaan juga bisa ? Segera kita bahas di sini.
Di sini kita bahas simulasi perhitungan kredit untuk mobil Bekas tentunya dengan Tips khusus pula dan melanjutkan tata cara kredit mobil baru.
Persiapan Data :
1. Harga kendaraan dan kondisi kendaraan yang layak sesuai usianya
2. Rate Bunga Leasing/Bank, Standar Leasing 1, 2, 3 tahun = 10%, 11% dan 12%
3. Asuransi menggunakan asuransi TLO (Total Lost Only) nilainya 1,75%, 2,75% dan 3,75%
4. Biaya Administrasi 1,2 dan 3 tahun biasanya sama Rp. 500.000
5. Tenor/jangka waktu Kredit ( dalam tahun)
6. Total Uang Muka
Contoh Soal :
Harga kendaraan mobil Timor DOHC tahun 2000 Rp. 50 juta, masa kredit selama 2 tahun, Berapa uang muka dan angsuran per bulannya.
Jawaban cara mencari DP dan angsuran :
1. Harga Kendaraan x DP mobil bekas ( Biasanya 30%)
2. Terus dikurangi harga Kendaraan = Pokok Hutang / PH
3. hasilnya dikalikan bunga (Bunga x Tahun) / 100
4. Hasilnya ditambahkan ke PH
5. Total Hasilnya baru dibagi dengan masa kredit (dalam Bulan) dan dapatlah = angsuran per bulan
* Down Payment = 50.000.000 x 30% = 15.000.000
* Angsuran / bln =
50.000.000 - 10.000.000 = 35.000.000 (PH)
35.000.000 x (11x2 tahun) / 100 = 7.700.000
35.000.000 + 7.700.000 = 42.700.000/24 bln = Rp. 1.800.000/bln
* Asuransi Kombinasi = 2,75 % X 50.000.000 = 1.375.000
* Biaya Administrasi = 500.000
* Provisi = Rp. -
Untuk Pembayaran Pertamanya :
1. DP = 15.000.000
2. Rp. 1.800.000
3. Asuransi = 1.375.000,-
4. Administrasi = 500.000
5. -
Total = Rp. 18.675.000 dengan angsuran Rp. 1.800.000 x 23 bulan karena (1 angsuran sudah dibayar dimuka)
Tips tambahan
Jika dirasa angsurannya masih tinggi minta bantuan kepada pihak jasa pembiayaan supaya harga kendaraan dinaikkan saat proses pengajuan sekitar sekitar 10%. Untuk contoh kendaraan diatas harga pengajuan menjadi Rp. 55 juta. Setelah itu hasil total yang dibayar pertama dikurang Rp. 5 juta (sesuai selisih harga real kendaraan dengan harga pengajuan kredit).
Coba sahabat hitung lagi contoh diatas ... 20.470.000 - 5 jt = 15.470.000. Kalau hasilnya sama berarti anda layak untuk jadi seorang praktisi otomotif.
Coba sahabat hitung lagi contoh diatas ... 20.470.000 - 5 jt = 15.470.000. Kalau hasilnya sama berarti anda layak untuk jadi seorang praktisi otomotif.
Note : Harga kendaraan berbanding lurus dengan angsuran, artinya kalau harga dinaikan kompensasinya angsuran juga naik nilainya.
Semoga bermanfaat buat semua
1 komentar:
Perhitungan kredit mobil bekas
Posting Komentar